Mengenal Diklat Di Tempat Kerja (DDTK)

ag00003_Sebagaimana diketahui bahwa diklat memegang peranan penting dan memiliki kontribusi yang cukup besar dalam mempersiapkan aparatur yang tidak saja profesional di bidangnya tetapi juga memiliki etos kerja tinggi serta selalu menjunjung tinggi etika dan moral yang tidak hanya dipahami dalam tataran teoritis, namun dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas dalam kehidupan sehari-hari, oleh sebab itu manajemen Departemen Agama telah meletakkan secara proporsional fungsi kediklatan melalui pemberian kewenangan seluas-luasnya kepada unit diklat untuk menyelenggarakan dan mengembangkan program diklat bagi pegawai Departemen Agama secara jelas diatur dalam PMA Nomor 3 Tahun 2006 yang kemudian diterjemahkan ke dalam kebijakan teknis Kepala Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama. Baca lebih lanjut