Pemetaan Standar Isi PAI: Sebuah Pendekatan Aplikatif

A.     Pendahuluan

Sejak Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi dilaksanakan pada tahun 2006, guru pada satuan pendidik telah berusaha melaksanakan standar isi tersebut sesuai dengan kemampuan dan pengalaman masing-masing. Standar Isi memuat materi yang akan diajarkan guru kepada siswa. Bagian dari standar isi terdiri dari Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD).

Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Sekolah merupakan bagian dari Permendiknas No. 22 Tahun 2006. Pembelajaran PAI tidak bisa dipisahkan dari sistem pembelajaran yang dilaksanakan pada satuan pendidikan, karena pembelajaran PAI sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. Baca lebih lanjut