Pengelolaan Pembelajaran PAI di Sekolah

Pasca terbitnya Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, Menteri Agama Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 16 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama di Sekolah.

Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan bagian dari PMA tersebut,  harus mengacu terhadap PMA No. 16 Tahun 2010. Untuk para guru PAI, instruktur PAI, dosen PAI dan aktifis pembelajaran PAI yang ingin mendapatkan Peraturan Menteri Agama No. 16 Tahun 2010 dimaksud silakan klik Permenag No.16 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama pada Sekolah

3 Tanggapan

  1. artikelnya sangat bagus pak.
    terima kasih infonya pak
    wasslm
    http://krizi.wordpress.com

  2. Sama-sama, semoga pembelajaran PAI kita semakin baik….

  3. Terima Kasih infonya Pak……..
    Semoga bermanfaat buat yang membutuhkannya,,,terlebih-para guru, dosen, dan calon tanaga pendidik….

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.