A. Pendahuluan
Istilah materi ajar ditemukan dalam Permendiknas Nomor. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses dan Panduan Pengembangan RPP yang disusun oleh Depdiknas Tahun 2008. Dalam mengembangkan materi ajar, mesti merujuk dalam aturan yang ada tersebut. Pada sisi lain, Depdiknas juga telah menyusun panduan pengembangan materi pembelajaran. Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah dalam membuat materi ajar dalam RPP, mesti merujuk ke dalam aturan tersebut. Baca selebihnya »
Filed under: Pendidikan | 3 Komentar »


















